Pengaruh upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pekalongan

Pengaruh upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pekalongan

Authors

  • Yustiana Dwirainaningsih

Abstract

Pencapaian kesejahteraan sosial sebagai tujuan akhir pembangunan membutuhkan terciptanya kondisi dasar , yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan: 2. terciptanya konsisi ekonomi yang kuat dan 3. pembangunan ekonomi yang inklusif dan merata (Bappenas, 2010) kesejahteraan sosial diharapkan dapat tercapai jika ekonomi terus tumbuh sehingga pada gilirannya akan tercipta lapangan kerja lebih banyak dan menyerap lebih banyak tenaga kerja dengan upah yang adil. Studi ini bertujuan untuk menguuji dan nenganalisis pengaruh upah terhadap penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan sosial di Kota Pekalongan. Periode penelitian adalah lima tahun yaitu dari tahun 2013 – 2017 dengan menggunakan data skunder yang diberikan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum dikota Pekalongan akan mengurangi lapangan kerja, tenaga kerja dengan produktivitas rendah yang umumnya menyerap di sektor primer , sektor yang menyerap sebagian tenaga kerja dan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja tidak menyebabkan peningkatan kesejahteraan sosial di Kota Pekalongan karena : 1. Upah minimum yang diteria oleh tenaga kerja lebih rendah dari kebutuhan dasar minimum , 2. Upah minimum yang diterima tenaga kerja lebih rendah dari pendapatan pajak.