ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh ) PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SMA NEGERI 2 PEKALONGAN

ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh ) PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SMA NEGERI 2 PEKALONGAN

Authors

  • Rizka Ariyanti
  • Kinanti Restu P

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak
Penghasilan (PPh) pasal 21 yang dilakukan SMA Negeri 2 Pekalongan terhadap Undang-Undang
Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dan
teknik pengumpulan data dengan cara studi lapangan dan kepustakaan.Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa perhitungan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 21 atas Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMA
Negeri 2 Pekalongan telah sesuai Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan,
dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Besarnya PTKP
(PenghasilanTidak Kena Pajak), selain itu terdapat temuan atas perhitungan PPh Pasal 21 dalam
penentuan besarnya PTKP a.n Dra. Setyo Rahayu. Sedangkan untuk Penyetoran dan Pelaporan PPh
Pasal 21 nya sudah berjalan dengan baik, disiplin, teratur dan tepat waktu. Apabila pemungutan PPh
Pasal 21 yang dilakukan pemerintah ingin mengalami peningkatan maka harus ditingkatkan pula
pendapatan/penghasilan yang diperoleh pegawainya.