Determinan Belanja Modal Untuk Membangun Kemandirian Keuangan Daerah
Determinan Belanja Modal Untuk Membangun Kemandirian Keuangan Daerah
Authors
Abstract
Penelitian ini berfokus pada pendekatan kuantitatif yang bertujuan untuk menjelaskan analisis regresi data panel tentang determinan belanja modal dan dampaknya terhadap kemandirian keuangan daerah. Data yang digunakan meliputi Laporan Realisasi Anggaran dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022. Model Efek Tetap (FEM) dipilih sebagai model terbaik berdasarkan pengujian model statistik untuk melakukan regresi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa belanja modal berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan Pendapatan Asli Daerah dan dana perimbangan meliputi Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus menuju kemandirian keuangan melalui perolehan aset, peningkatan aset daerah, dan pembangunan ekonomi daerah. Belanja modal yang didanai oleh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus terbukti mampu meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah melalui pemanfaatan infrastruktur dan aset daerah. Hal ini memungkinkan daerah untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan pemerintah. Sebaliknya, Dana Bagi Hasil tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap belanja modal. Akibatnya, harapan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui belanja modal untuk memperoleh aset tetap, yang dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam menyediakan layanan publik, masih belum terpenuhi, dan pada akhirnya gagal meningkatkan kemandirian keuangan. Implikasi dari studi ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pengelolaan keuangan yang berorientasi pada peningkatan kemandirian fiskal.