Strategi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Pekalongan

Strategi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Pekalongan

Authors

  • Tri Puji Astuti

Abstract

Pada awal tahun 2024, Kota Pekalongan menerima data ATS dari Dapodik Kemendikbudristek RI sebanyak 1.739 ATS Lulus dan tidak melanjutkan sekolah/Putus Sekolah. Upaya penanganan ATS telah dilakukan sejak tahun 2021, khususnya pada tahun 2024, Kota Pekalongan menjadi salah satu lokus replikasi praktik baik penanganan ATS yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan UNICEF Perwakilan Jawa dan Bali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang perlu dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan dalam penanganan ATS di Kota Pekalongan agar memperoleh hasil yang optimal. Dengan menggunakan data kuantitatif maupun kualitatif yang bersumber dari data primer dan sekunder, penelitian dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities dan Threats) yaitu mengidentifikasi dan mengevaluasi faktor internal maupun eksternal yang mendukung maupun yang tidak mendukung dalam penanganan ATS di Kota Pekalongan. Dari hasil pendataan (verifikasi lapangan) sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024 diperoleh 5 (lima) kegiatan terbanyak ATS yaitu sebagai pekerja (53,52%), tidak melakukan kegiatan rutin (38,30%), bermain Handphone (3,56%), mengurus keluarga (1,89%), dan anak jalanan (1,14%). Berdasarkan aspek kausalitas, aspek sosial merupakan aspek yang paling dominan (33,46%), disusul oleh budaya (23,39%), ekonomi (20,67%), dan pelayanan (3,10%). Dari hasil penelitian diperoleh bahwa penanganan ATS perlu mendapatkan perhatian dan dukungan dari seluruh partisipan karena penanganan ATS bukan merupakan tanggung jawab satu Perangkat Daerah melainkan multistakeholder meliputi pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat. Strategi penanganan ATS dilakukan melalui: Penguatan dan pengembangan kebijakan dan regulasi daerah, Penguatan dan pengembangan kelembagaan atau organisasi, Penguatan pendataan dan pengembangan aplikasi, Peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan yang merata, dan Penguatan literasi dan kapasitas masyarakat dan aparatur.